RS. Mardi Mulia Terancam Ditutup
Published on: Wednesday, December 22, 2010 //
Rabu, 22 Desember 2010 18:12
Direktur Utama RS.Mardi Mulia, Dr.Veria, menjawab detiknusantara.com membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sejak tahun 2008 lalu, pihak RS.Mardi Mulia telah mengajukan perpanjangan ijin ke Dinas Kesehatan Propinsi. Hanya saja, hingga kini, oleh pihak Dinas Kesehatan Jatim belum diberikan kelulusan, dengan alasan belum lengkapnya persyaratan.
“Selain itu, juga karena ada pergantian Direktur yang sebelumnya dijabat Dr.Tri Siswo Juwono yang mengundurkan diri dan saya gantikan,” terangnya.
Dijelaskan pula bahwa saat pengajuan perpanjangan ijin yang pertama dilakukan oleh Dr.Tri Siswo sebagai Dirut. Namun, saat itu, belum diberikan kelulusan karena kurangnya persyaratan dari segi struktural maupun manajemen.
Lanjutnya, pada pertengahan 2009, telah diajukan kembali perpanjangan ijin melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek. Pengajuan itu diterima Kasubag Perijinan Dinas Kesehatan Trenggalek, Suparjono.
“Oleh beliau, langsung dikirimkan ke Provinsi dan hingga kini belum ada jawaban,” singkatnya.
Kasubag Perijinan Suparjono yang ditemui media ini, Rabu (22/12) membenarkan hal tersebut. Bahkan, ia mengaku langsung ke Surabaya untuk menyerahkan berkas permohonannya ke Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.
Menurutnya, jika sampai saat ini perpanjangan ijin tersebut belum juga keluar, itu dikarenakan masih adanya persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk soal kebersihan serta perawatan insfratuktur dan juga perbaikan manajemen Rumah Sakit.
Diungkapkan bahwa dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah pernah turun untuk meninjau lokasi. Dari tinjaun itu, terungkap ada dua faktor yang kurang lengkap yaitu masalah kebersihan dan struktural manajemen.
Ditegaskan pula, jika hingga tanggal 15 January 2011 mendatang perijinan RS Mardi Mulia belum juga keluarnya, maka Rumah Sakit tersebut terpaksa harus ditutup. Hal ini mengingat bila tanpa adanya surat ijin operasi namun Rumah Sakit tetap beroperasi, maka dapat dikenakan sanksi pidana.
Menurut data yang dihimpun media ini, ijin operasional RS.Mardi Mulia telah mati sejak Februari 2008 lalu. Untuk mendapatkan perpanjangan ijin pihak RS.Mardi Mulia diminta untuk membenahi dan melengkapi semua persyaratan yang kurang. Dedi U








