Penggergajian Kayu Ilegal Resahkan Warga
Published on: Saturday, January 29, 2011 //
Sabtu, 29 Januari 2011 12:19
Menurut warga, saat ini dampak maraknya penggergajian kayu sudah terasa. Misalnya, banjir dan tanah longsor yang sudah biasa terjadi.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya perusahaan pengergajian kayu maka potensi bencana di Trenggalek akan semakin besar.
“Lihat saja sekarang, hampir setiap tahun Trenggalek dilanda bencana,” ucapnya.
Lanjutnya, Pemkab Trenggalek harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahan liar sehingga aksi penebangan kayu untuk digergaji, terkontrol. Apalagi, sanksi untuk perusahaan penggergajian kayu tanpa ijin belum dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
Terpisah, staf Dinas Kehutanan Trenggalek, Sumarno membenarkan bahwa perusahan penggergajian kayu tanpa ijin semakin marak.
“Hanya ada sekitar 41 perusahaan yang beroperasi dengan ijin resmi,” ungkapnya.
Ditambahkan, Dinas Kehutanan sebenarnya tidak tinggal diam dan melalukan sosialisasi akan pentingnya ijin untuk pendirinan perusahaan penggergaajian kayu ini. Sedangkan untuk member tindakan atau sanksi, sudah bukan wewenang Dinas Kehutanan lagi.









review http://www.alvia-danis.com/2017/01/kampung-susu-dinasty-tulungagung.html