JELANG NATAL DAN TAHUN BARU DINAS KESEHATAN KAB. BLITAR MENGGELAR RAZIA MAKANAN DAN MINUMAN DI BEBERAPA KECAMATAN
Kamis, 23 Desember 2010
Sasaran operasi mamin kali ini tetap terfokus pada produk-produk makanan yang telah mendekati atau memasuki tanggal kadaluarsa ataupun yang kemasannya telah rusak serta produk yang tidak memiliki ijin dari BPOM. Dalam razia tersebut Tim gabungan PKB2MO mengamankan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa seperti produk susu kemasan, wafer, susu kaleng dan makanan kering. Petugas juga menyita produk mamin yang tidak berijin seperti kripik ceker yang diproduksi secara diam-diam karena tidak berlable BPOM. Sejumlah produk mamin tersebut diamankan dari beberapa swalayan diantaranya di Kec. Garum, Srengat dan Kademangan. Hasil razia mamin yang digelar pada Senin 20 Desember 2010 ini akan menjadi bahan evaluasi peredaran produk makanan dan minuman sepanjang Tahun 2010. Di mana bagi para pedagang yang kedapatan menjual produk mamin kadaluarsa atau tidak berijin resmi akan diberikan pembinaan.(Humas Blitar)








