Big News Times

Basnetg

Basnetg.com - Premium WordPress Themes

Ijin Mati, RS.Mardi Mulia Tetap Buka

Published on: Saturday, January 29, 2011 //

Kamis, 27 Januari 2011 16:12

TRENGGALEK – Meski perpanjangan ijin yang dimiliki RS.Mardi Mulia belum juga disetujui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, namun nyatanya, pihak RS.Mardi Mulia, yang berada di Jl.Dr.Soetomo No 19 Trenggalek, tetap beroperasi. Hal ini tentu menimbulkan banyak tanda tanya bagi masyarakat.

“Sudah jelas ijinnya mati, kok masih beroperasi dan tidak juga ditutup. Harusnya ditutup dulu sampai perpanjangan ijinnya keluar,” ucap seorang warga.

Ia juga menyesalkan kinerja pihak yang terkait dalam perijinan ataupun penutupan RS.Mardi Mulia yang seolah membiarkan sebuah rumah sakit, tetap buka tanpa ijin dan tidak diberi sanksi apapun.

Katanya, perijinan RS.Mardi Mulia, jelas sudah matinya 3 tahun lalu. Itu dibiarkan saja, tanpa sanksi ataupun tindakan penutupan sementara.

Kadis Kesehatan Dr.Sugito Teguh melalui Kasubag Perijinan Suparjono mengatakan ijin operasional RS.Mardi Mulia memang kadaluarsa, meski pihak rumah sakit sudah mengajukan perpanjangan ijin.

Ungkapnya, pihak Dinas Kesehatan Provinsi sudah datang meninjau rumah sakit terkait permohonan perpanjangan ijin.

“Dinkes Propinsi pada saat peninjauan menghimbau agar managemen Rumah Sakit segera diperbaiki. Juga untuk kebersihan rumah sakit agar dijaga dan diprioritaskan,” katanya.

Ujarnya, 2 poin diatas, memang mengurangi nilai pada saat peninjauan itu. Dan dalam peninjauan itu, pihak Rumah Sakit, diberi waktu sampai 15 Januar1 2011 untuk pembenahan, atau rumah sakit itu akan ditutup.

Menurut Paryono, jika sampai sekarang masih beroperasi, itu karena telah mendapat ijin operasional sementara dari Dinkes Propinsi. Hal itu karena Rumah Sakit sudah memiliki Direktur yang baru, setelah pengunduran diri Direktur yang lama.

“Ijin sementaranya tertanggal 29 Desember 2010 sampai 1 Maret 2011,” ungkapnya lagi.

Mengenai, ijin sementara yang diberikan, tambahnya, itu karena masih banyaknya persyaratan lain yang belum dipenuhi pihak RS.Mardi Mulia. Dan jika hingga 1 Maret 2011, pihak RS.Mardi Mulia tetap tidak bisa melengkapi atau membenahi kekurangan dari persyaratan ijin operasional, maka tidak akan ada toleransi lagi yang akan diberikan. Dedi

0 comments for "Ijin Mati, RS.Mardi Mulia Tetap Buka"

Leave Reply

WELCOME TO BLOG VANJAXRONEZA
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، ومن سيئآت أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده
ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

email: dediduta@ymail.com
www.karesidenankedirinews.
blogspot.com





Majalah Nasional DETIK MAGAZINE

Majalah Nasional DETIK MAGAZINE

Archive

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، ومن سيئآت أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

Catwidget2

-->?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts4\"><\/script>");

Catwidget4

Catwidget3

?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts4\"><\/script>");
Powered by Blogger.

About Me

Jawa Timur, Indonesia

Feed!

Technology

RSS Feed!
RSS Feed!
RSS Feed!
Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!
Feed!
(www.karesidenankedirinews.co.cc)... LASKAR SANGGONG WALER ( LASER community ) TRENGGALEK "MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2012"
Translator